Bitung- Operasi rutin Kepolisian Resort kota Bitung di kawasan pelabuhan Bitung, Minggu (28/09), berhasil mengamankan 74 galon minyak tanah illegal yang berasal dari Ternate.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat sekitar pukul 14.30 wita. dengan menjaring satu unit kendaraan truk DB 8129 QA, yang memuat barang jenis spring bad dibagian atas dan minyak tanah bersubsidi dibagian bawah.
Kapolres Bitung AKBP Hari Sarwono,M.Hum melalui Kapolsek Pelabuhan, Jolly Runtu kepada sejumlah wartawan, Senin (29/9) mengungkapkan, BBM bersubsidi tersebut berasal dari Ternate dengan menggunakan kapal Fery KM Bawal, untuk selanjutnya dipasarkan di kota Bitung.
“Barang bukti berupa kendaraan truk dan 74 galon minyak tanah subsidi tersebut telah kami amankan di kantor Polsek Pelabuhan,” jelas Runtu.
Minyak tanah tersebut dikemas dalam ukuran yang bervariasi, mulai dari ukuran 25-30 liter/gallon guna pengembangan penyelidikan. “Kasus akan terus dikembangkan, dan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tukas Runtu. (hezky goni)




















