Manado – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga mengatakan, tidak kriminalitas yang terjadi di Sulut sejak bulan Agustus dan September meningkat.
“Berdasarkan data yang kami terima, bulan Agustus ada 520 kasus tindakan kriminalitas yang terjadi. Sedangkan pada bulan September lebih meningkat dengan jumlah 562,” kata Kapolda Jimmy Palmer Sinaga melalui Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasih sejumlah wartawan, Rabu (15/10), di Kantor Mapolda.
Dijelaskannya, kasus yang sering ditangani Polda dan jajarannya yakni, penganiayaan, pengancaman dan pencurian.
“Dari sekian banyak kasus yang kami tangani, para pelaku mengaku berani melakukan tindak kriminalitas karena sudah mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Damanik.
Untuk menekan semakin meningkatnya angka kriminalitas yang terjadi, pihaknya telah meningkatkan Patroli Rayon dan akan melakukan operasi di setiap warung-warung yang menjual minuman keras (Miras).
“Untuk itu kami meminta kerjasama dari kalangan masyarakat. Bagi para penjual Miras agar dapat memperhatikan aturan-aturan yang ada, karena Miras itu batas jualannya pukul 19.00 WITA, jadi lewat dari pukul itu warung-warung penjual Miras tidak boleh lagi beroperasi. Jika kedapatan akan kami tindak tegas,” tegas Damanik. (jenglen manolong)




















