Minahasa – Sonny Mengko, yang adalah Sekretaris Camat Tondano Utara, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Desa Tonsealama, menggantikan sementara Estefanus Dimpudus AMd, yang mengambil cuti karena sudah ditetapkan sebagai Calon Hukum Tua Desa Tonsealama.
Jabatan Sonny Mengko ini menyusul diterimanya Surat Keputusan (SK) Plh dari Camat Tondano Utara, Pieter Koroh SPi MAP, mewakili Bupati Minahasa, yang diserahkan Senin (12/05), bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tonsealam.
“Dengan diterimanya SK Plh, maka bapak Sonny Mengko diberi tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, selama Penjabat Hukum Tua mengambil cuti,” terang Koroh.
Dia kemudian berpesan, agar Plh juga dapat menciptakan suasana kondusif di wilayah yang dipimpinnya. Sebab, Desa Tonsealama saat ini sedang dalam tahapan Pemilihan Hukum Tua.
“Plh juga bertanggung jawab atas suksesnya Pilhut di desa ini. Untuk itu, jalankan tugas dengan baik selama dalam jabatan,” pungkasnya.
Sementara, Plh Kumtua Sonny Mengko menyatakan siap menjalankan tugas dan amanat dari pimpinan. “Ini tentu amanat yang harus dijalankan dengan baik. Mohon dukungan dari semua Perangkat Desa dan masyarakat,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















