Minahasa – Filadelfus Kukihi, terpilih sebagai Hukum Tua (Kumtua) Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, setelah pada pemungutan suara Pemilihan Kumtua (Pilhut) Serentak tahun 2026, Rabu (17/06), menang mutlak atas rivalnya.
Dari jumlah pemilih sebanyak 915, terdiri dari 442 laki-laki dan 473 perempuan, dengan pengguna hak pilih sebanyak 609, Kukihi yang memiliki nomor urut tiga meraih 302 suara.
Sedangkan, nomor urut 1 meraih 83 suara, nomor urut tiga 73 suara, nomor urut empat 67 suara, dan nomor urut lima 84 suara.
Atas hasil ini, Filadelfus Kukihi yang sebelumnya sebagai Penjabat Kumtua, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tumpengan yang telah memberikan dukungan kepada dirinya.
“Ini kemenangan untuk seluruh masyarakat Desa Sea Tumpengan. Kedepan, kita semua kembali menjadi satu untuk membangun desa, tidak ada perbedaan, apalagi permusuhan. Saya akan merangkul semua, untuk sama-sama memajukan desa tercinta ini,” ujar Kukihi.
Sementara, Pelaksana Harian Hukum Tua Desa Sea Tumpengan, Fredy Jefry Mambu, menyampaikan selamat kepada Kumtua terpilih, dan berterima kasih kepada seluruh calon dan masyarakat pendukungnya, karena Pilhut di Desa Sea Tumpengan bisa berjalan aman dan lancar.
“Banyak selamat kepada Kumtua terpilih, bapak Filadelfus Kukihi, dan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah menjaga Pilhut ini berjalan aman, damai dan lancar. Terima kasih juga untuk semua aparat TNI Polri yang sudah menjaga keamanan,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















