Manado – Pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, Franky Nicolas Sondakh (41), salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center berbanrol Rp 9,6 miliar, Sabtu (01/11), sekitar pukul 12.00 WITA, dinyatakan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Franky yang baru sehari menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu sempat menghebohkan penyidik yang menangani kasus itu.
“Kasihan padahal baru sehari dia (Franky,red) jadi tersangka tapi sudah meninggal dunia,” kata salah satu penyidik yang sudah beberapa kali memeriksa Franky.
Kata penyidik itu, meski saksi kunci proyek pembangunan Youth Center telah meninggal bukan berarti penyelidikan untuk ditambahnya tersangka akan dihentikan. “Tetap akan berjalan terus, para tersangka yang lainnya akan segera ditahan,” bebernya.
Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, Franky meninggal di Balikpapan akibat sakit jantung yang dideritanya. Sedangkan untuk jasad korban akan dimakamkan di Manado. Hingga berita ini diturunkan jasad korban masih berada di salah satu rumah sakit di Balikpapan.
Ayah Franky, Prof Lucky Sondakh sendiri saat ini sedang berada di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk pergi melihat jasad anak tercintanya di Balikpapan.
“Saat ini saya bersama keluarga sudah berada di Bandara. Untuk penyebab kematiannya saya belum tahu pasti,” kata Lucky ketika dihubungi Cybersulutnews.co.id melalui pesan singkatnya. (jenglen manolong)




















