
Manado – Kasus kematian Franky Nicolas Sondakh (41), kakak Terpidana kasus Korupsi Hambalang, Angelina Sondakh di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (01/11) kemarin, dinilai tidak wajar. Pasalnya, pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit Tipikor Polda tiba-tiba kabar mengemparkan itu langsung terdengar.
“Kematiannya tidak wajar. Ini harus diselidiki, apalagi almarhum yang mengetahui pasti siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Youth Center,” kata Jack Wullur salah satu pengamat sosial di Kota Manado, Minggu (02/11) siang.
Dipaparkannya, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center, almarhum adalah saksi kunci, sebab pada saat pembangunan proyek tersebut almarhum adalah Direktur Utama, sedangkan tersangka JU alias Jufri hanyalah bawahan dari almarhum.
“Jadi almarhum (Franky) tahu persis siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi miliaran rupiah itu,” ungkapnya.
Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, korban meninggal setelah pesta minuman keras (Miras) bersama beberapa rekannya di salah satu hotel bintang lima, sebelum kemudian korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit, namun ditengah perjalanan telah menghembuskan nafas terakhir.
Polisi juga belum mengetahui pasti apa penyebab hingga korban meninggal. “Belum diketahui pasti penyebabnya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang tak lain adalah rekan korban,” kata salah satu anggota yang menyelidiki kasus itu kepada Cybersulutnews.co.id, Minggu (02/11) pagi.
Ia pun menambahkan untuk mengetahui penyebab kematian dari korban, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit. “Masih menunggu hasil otopsinya, nanti setelah keluar akan diketahui penyebabnya apa,” beber sumber resmi itu.
Seperti dalam pemberitaan cybersulutnews.co.id sebelumnya, pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, Franky Nicolas Sondakh, saksi kunci kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Youth Center berbanrol Rp 9,6 miliar, Sabtu (01/11), sekitar pukul 12.00 WITA, dinyatakan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Franky yang baru sehari menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu sempat menghebohkan penyidik yang menangani kasus itu.
“Kasihan padahal baru sehari dia (Franky) jadi tersangka tapi sudah meninggal dunia,” kata salah satu penyidik yang sudah beberapa kali memeriksa Franky.
Kata penyidik itu, meski saksi kunci proyek pembangunan Youth Center telah meninggal bukan berarti penyelidikan untuk ditambahnya tersangka akan dihentikan. “Tetap akan berjalan terus, para tersangka yang lainnya akan segera ditahan,” bebernya.
Dari informasi yang diterima Cybersulutnews.co.id, korban meninggal di Balikpapan usai pesta Miras. Sedangkan untuk jasad korban akan dimakamkan di Manado. Hingga berita ini diturunkan jasad korban masih berada di Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kalimantan Timur. (jenglen manolong)




















