Manado – Penyidik Tipikor Polda Sulut mulai menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek pemasangan lampu jalan Solar Cell milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Proyek ini memakan dana rakyat yang cukup besar yakni Rp 33 miliar.
“Ya, saat ini kami sementara menyelidiki kasus itu. Kami masih mengumpulkan barang bukti,” kata Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak, Kamis (06/11).
Simanjuntak menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengambil keterangan dari beberapa saksi.
“Ada saksi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan soal proyek lampu jalan tersebut,” beber William.
Diketahui, proyek pemasangan lampu Solar Cell dimulai sejak awal 2014, dengan anggaran Rp 33 miliar yang rencananya akan dipasang di 4000 lebih titik jalan yang ada di seluruh Kota Manado. Namun yang baru terpasang hanyalah 614 lampu jalan dengan tenaga surya, sedangkan lainnya masih menggunakan listrik PLN. (jenglen manolong)




















