Polda Sulut Tangkap Jaringan Narkoba Antar Kota, Satu Tersangka Hamil

Manado – Dua tersangka sindikat pengedar Narkoba jaringan Manado-Gorontalo masing-masing, SA alias Dede (30), warga Manado dan PVB alias Vhaya (26), warga Gorontalo ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut di dua tempat berbeda.

Dede ditangkap di Dendengan Dalam, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala Manado. Sedangkan Vhaya ditangkap di Jalan Andalas Gorontalo.

Tersangka Vhaya sendiri ketika diamankan sedang mengandung. Di tangan kedua tersangka polisi menyita 12,49 gram ganja yang dibungkus dalam amplop berwarna putih.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Edy jubaidi, SIK, MH melalui Wakil Direktur, AKBP Pitra Ratulangi SIK, MM yang didamping Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik, Sabtu (08/11) sore mengatakan, penangkapan dua pengedar itu berkat informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi kata Ratulangi, tim yang dipimpin AKBP Agus Pelealu langsung melakukan pengembangan. Hingga, Selasa (21/11), sekitar pukul 22.00 WITA berhasil menangkap tersangka Dede di rumah kediamannya di Dendengan Dalam.

“Di tangan tersangka Dede, kami menemukan satu paket ganja yang disembunyikan di celah sofa ruang tamu. Setelah dilakukan pengembangan kami kemudian berhasil menangkap Vhaya di Gorontalo. Kami berhasil menyita ganja dengan berat 1,38 gram. Sedangkan di tangan Vhaya ganja seberat 11,11 gram yang disembunyikan di dalam amplop,” kata Ratulangi.

Keduanya pun tak berkutik ketika diamankan. Vhaya sendiri mengaku barang haram tersebut dititipkannya dari Gorontalo ke Manado melalui sipir kendaraan bernama Melky yang saat ini status wajib lapor. Barang tersebut pun kemudian dijemput oleh tersanghka Dede di Manado.

“Tersangka yang sudah terjaring dikenakan undang-undang 35 Tahun 2009, pasal 114, 132, 111 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tegas Ratulangi.

Dijelaskan Ratulangi, pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami akan terus memutus satu persatu jaringan-jaringan narkoba yang masuk ke Sulawesi Utara. Terimah kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau memberikan informasi kepada polisi soal adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Dan jika masyarakat memberi informasi pasti kerahasiaan pemberi info akan dijamin,” tutup Ratulangi yang dikenal akrab kalangan pers ini. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan