Mitra-Sejumlah pantai di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yakni Pantai Tumbak, Ratatotok dan Bentenan masih menjadi sasaran bagi para penangkap ikan liar atau Ilegal Fishing. Namun, hingga saat ini para pelakunya belum juga ditangkap oleh pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) selaku pengawas bekerjasama dengan pihak Kepolisian.
Menurut, Sekretaris DKP Mitra, Dolly Kapahang SIK MSi, didampingi Bidang Pengawasan Robby Rondo, memang hingga sekarang tindakan kriminal dari orang-orang tidak bertanggung jawab ini masih marak terjadi. “Kami telah beberapa kali mencoba menangkap secara langsung dari para pelaku ini namun masih belum berhasil. Karena ketika kami berada di lokasi mereka sudah tidak ada,” ujar Kapahang.
Dilanjutkannya, pihak DKP akan terus melakukan berbagai cara untuk menghentikan perilaku dari sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya, membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang menjadi ujung tombak sebagai pelapor. “Salah satu cara agar tindakan mereka terhenti yakni masyarakat tidak lagi membeli ikan-ikan hasil tangkapan liar ini. Warga juga harus mengetahui ciri-ciri ikan tersebut yakni ikan hasil bom matanya putih dan selaput renang di dalam tubuh ikan sudah hancur,”
Juga, tiap tahun DKP melakukan sosialisasi pada tiga Kecamatan yang berada di pesisir pantai kemudian memberikan bantuan kepada masyarakat atau kelompok nelayan seperti alat pancing, perahu, mesin, rumpon serta rakit. “Masyarakat juga diberikan pelatihan pengolahan hasil perikanann” pungkasnya.(Alfian Jay)




















