Pelaku Usaha di Tomohon Diajar Soal Pengelolaan Limbah Berbahaya

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon lewat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Bahan Berbahaya (B3) dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) di Kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai tiga Kantor Walikota Tomohon, Rabu (19/11).

Dalam Laporannya Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan salah satunya adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya kemampuan teknis para pelaku usaha penghasil limbah B3 dalam pemanfaatan dan wajib
bertanggung jawab untuk mengelolanya sehingga dapat mencegah pencemaran lingkungan.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP mengatakan bahwa terjadinya pencemaran lingkungan adalah permasalahan yang sangat kompleks dan rumit pemecahannya. Untuk itu berbagai upaya untuk menekan laju proses pencemaran lingkungan benar-benar diseriusi oleh pemerintah yang dibantu masyarakat lebih khusus para pelaku-pelaku usaha pengguna bahan berbahaya dan beracun dan para penghasil limbah tersebut.

Eman berharap lewat pembinaan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Limbah Berbahaya Beracun saat ini agar
para peserta kegiatan dapat terus mensosialisasikan kepada masyarakat luas sekaligus menjadi pelopor atau penyelamat lingkungan di Kota Tomohon.

Hadir sebagai nara Sumber dari BLH Prov Sulut Kepala bidang Pengendalian Pencemaran Dan Pengelolaan LB3 Soni Runtuwene SE ME, Direktur PT Pimansu Jaya Charles Rompas dan Direktur Water Laboratori Nusantara Miranda Repi dan Aprilia Repi. Para peserta yaitu para element masyarakat, para pelaku-pelaku usaha penghasil limbah B3 dan Instansi dan Lembaga yang terkait.(maria wolajan)

Tinggalkan Balasan