LSM Desak BPN Mitra Diperiksa Aparat Hukum

Kepala BPN Mitra, Lemirin Sinurat
Kepala BPN Mitra, Lemirin Sinurat
Mitra-Kasus pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tanah Proyek Nasional (Prona) di Mitra semakin terkuak ke permukaan.

Pasalnya, sejumlah warga yang merupakan korban pungutan tersebut mulai mengungkapkan oknum-oknum yang terlibat didalamnya, sehingga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra mendesak agar kasus tersebut segera ditangani oleh Aparat Penegak Hukum atau pihak kepolisian setempat.

Sesuai laporan dari sejumlah warga desa Watuliney, Kecamatan Belang, ada pegawai BPN dengan inisial PP alias Panji melakukan pungutan sebesar Rp2 juta untuk pengurusan Prona Pertanian.

Bukan hanya itu,warga desa Molompar dan desa Tombatu Satu pun mengungkapkan ada oknum pegawai BPN lain lagi yang melakukan pungutan sebesar Rp1,5 juta. Oknum tersebut yakni yang melakukan pungutan di desa Molompar berinisial AT atau Agus alias Gio dan di desa Tombatu Satu atas nama Anto.

Atas hal itu, Ketua LSM Mitra, Vidy Ngantung mengatakan, itu sudah terindikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN. Maka dari itu, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terkait hal itu.

“Kalau ada pungutan perlu dipertanyakan.Apalagi sudah mematok harga sekian. Maka, secara langsung pihak aparat atau kepolisian harus lakukan penyelidikan karena ini sudah merugikan warga dan terindikasi korupsi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN Mitra, Remilin Sinurat tidak membantah kalau oknum-oknum tersebut adalah stafnya. Namun, terkait pungutan tersebut dirinya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada mereka namun ternyata ungkapan warga tersebut tidak benar.

“Saya sudah menanyakan hal itu kepada ketiga staf tersebut dan mereka katakan bahwa tidak pernah lakukan pungutan kepada warga terkait pengurusan sertifikat prona,” tuturnya. (Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan