Minsel -Kepala Badan Pemerintah Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMPD) Drs Benny Lumingkewas,kepada media ini mengatakan untuk Hukum Tua dan kepala kelurahan segerah memasukan profil Desa serta perkembangan yang ada di Desa.
Hal ini dikatakan Lumingkewas,karena mengingat ada dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) serta dana pendamping dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) kabupaten Minahasa Selaatan (Minsel) tahun 2015.
“Kami harapkan pemerintah yang ada di desa dapat memasukan profil Desa serta bagaimana melihat perkembangan yang ada di desa,”kata mantan sekretaris KPUD kepada media.
Sudah ada 130 Desa dan kelurahan,hingga saat ini sudah memasukan profil desa.
“Tetapi itu belum juga masuk 100 persen mengenai profil dan perkembangan Desa.Kami akan pelajari lagi,”pungkasnya.
Untuk PNPM, menurut Lumingkewas sepertinya sudah tidak ada lagi.Tetapi ada Dana yang bergulir yang saat ini sementara berjalan.
“Ada 9 Miliar dana bergulir tersebut.Agar dana itu dapat dipergunakan sebaiknya” harapnya.(Jufan Dissa)




















