Manado – Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, akhirnya resmi bebankan beberapa tugas yang belum sempat diselesaikannya ke pundak Brigjen Pol Wilmar Marpaung.
Hal itu, tertuang dalam kata sambutan Sinaga dalam upacara terakhir bersama personil jajaran Polda Sulut, Selasa (24/03/2015) pagi, di lapangan Mapolda Sulut.
Sinaga yang telah memimpin selama satu tahun, satu bulan, 17 hari, sebagai Kapolda Sulut, harus hengkang dari jabatannya, dalam rangka pensiun.
Sebelum memandatkan agar Marpaung melanjutkan tugas-tugasnya yang belum terselesaikan, Jendral bintang satu asal Batak itu, lebih dulu mengungkapkan keberhasilan yang diraih selama dirinya memimpin Polda Sulut.
“Keberhasilan kita bersama dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus korupsi, yang melampaui target dari yang dibebankan kepada Polda Sulawesi Utara. Penyelesaian permasalahan konflik social yang marak terjadi di beberapa wilayah. Pengungkapan dan pemberantasan kejahatan keras, perjudian, narkoba, yang meresahkan masyarakat. Beberapa terobosan kreatif di bidang Lalu Lintas dan lain sebagainya,” tutur Sinaga.
Dirinya pun berharap, hal tersebut dapat menjadi landasan bagi personil-personil jajaran Polda Sulut ke depannya.
“Mudah-mudahan bisa jadi pemicu, sekaligus pemacu semangat kerja kita semua untuk berbuat yang lebih maksimal ke depan,” lanjutnya.
Untuk tugas-tugasnya yang belum terselesaikan, Sinaga mengharapkan mantan Direktur Dit Resnarkoba Polda Bali, dapat menyelesaikannya.
“Kepada rekan saya Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH, selaku pejabat Kapolda Sulut yang baru, saya berharap keberhasilan tersebut di atas, dapat menjadi bahan evaluasi jendral, untuk meningkatkan kepemimpinan di Polda Sulut ke depan, sekaligus jendral dapat memperbaiki dan melengkapi segala kekurangan, selama saya menjabat sebagai Kapolda Sulut,” ungkap Sinaga.
Diakhir kalimat, Sinaga tak lupa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polda Sulut dan masyarakat Sulut, terkait dengan sikapnya dan perilakunya selama menjabat sebagai Kapolda Sulut.
“Dan apabila ada keselahan melalui prilaku, tutur kata, dan tindak tanduk kami yang tidak berkenan mohon dimaafkan,” pintanya.
Sementara itu, beberapa kasus yang ditinggalkan Sinaga untuk Marpaung, di antaranya kasus dugaan percabulan Sekolah Dian Harapan, kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Sario, pengambilan keputusan hasil vonis sidang kode etik beberapa oknum polisi terkait kasus BNI, dan sejumlah kasus korupsi.(jenglen manolong)




















