Minut-Kebutuhan akan air bersih sungguh menjadi salah satu ketergantungan utama sejumlah masyarakat Minut. Sayangnya, ada saja pihak yang mencari untung dengan ketergantungan tersebut.
Salah satunya dirasakan warga Perum Agape Ria Tumaluntung, dimana pihak pengembang secara sepihak melakukan penagihan tarif secara membabi buta.
Hal ini dikatakan salah satu warga Perum Agape Ria Tumaluntung yang enggan namanya dipublikasi.
Menurutnya, pihak pengembang perumahan tidak adil dalam penetapan tarif air bawah tanah.
“Ini sangat mengherankan, kenaikan tarif secara mendadak. Kami sangat kaget saat melakukan pembayaran, tiba-tiba harus membayar tagihan sebesar Rp400 ribu tanpa sepengetahuan. Sebelumnya hanya membayar Rp150 ribu, tiba-tiba naik drastis,” tuturnya.
Mengenai kenaikan tersebut, warga sempat melakukan protes ke pihak pengembang. Dan jawaban yang mereka dapatkan, jika sebelumnya sudah menyebarkan selebaran terkait hal itu.
“Menurut mereka, selebaran soal kenaikan tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Minut,” terang warga perumahan.
Sayangnya, pernyataan dari pihak pengembang, dibantah tegas Kepala Distamben Minut Allan Mingkid. Menurut Mingkid, tidak pernah menerima surat seperti yang dimaksud pihak pengembang Perum Agape Ria.
“Mau menyetujui bagaimana, dokumennya saja tak pernah ada. Seharusnya pihak pengembang jangan berani mengatakan hal itu tanpa bukti jelas,” tegas Mingkid, Selasa (30/06/2015) .
Bahkan dari informasi, pihak pengembang Perum Agape Ria sendiri ternyata hingga saat ini, pajak air tanah untuk tahun 2014, belum membayar sesuai kewajiban mereka ke Pemkab Minut.(ecanamangge)



















