Mitra-Sebanyak 2.764 kendaraan bermotor di Kabupaten Mitra tak membayar pajak. Sehingga menyebabkan kerugian negara sekira Rp1,9 miliar.
Demikian data yang didapat dari Dinas Pendapatam Daerah (Disependa) melalui UPTD, Samsat, Mitra. Menurut kepala UPTD Mitra, Hendrik Turang mengaku, memang akibat tak proaktifnya warga selaku pemilik kendaraan bermotor, dalam membayar pajak, sehingga negara dirugikan sedemikian banyaknya.
“Karena warga masih kurang sadar pentingnya bayar pajak, khususnya kendaraan,” ungkapnya.
Menyadari semakin kompleksnya kesadaran warga membayar pajak, Turang memastikan, pihaknya akan turun lapangan untuk melakukan sosialisasi.
“Guna meminimalisir hal ini, tentunya kita akan lakukan sosialisasi agar warga pemilik kendaraan akan taat dalam membayar pajak,” sebutnya.
Dia berujar, untuk kendaraan yang diproduksi tahun 1993 kebawah yang sudah menunggak, menurut dia, pihaknya memberikan keringanan dengan pemotongan sekira 50 persen untuk pengurusan pajak. Ditambah lagi dengan pembebasan dena 100 persen.
“Jadi, upaya kami ini sudah sangat membantu,” ujarnya.
Sementara, untuk target PAD dari pajak kendaraan bermotor, khususnya di daerah ini, lanjut dia, sudah berjumlah Rp15,46 M.
“Sedangkan yang telah terealisasi sampai semester pertama 2015, sekira 43,26 persen atau Rp6,69 M,” tandasnya.(Alfian Jay)




















