APBD 2016 Tomohon Resmi Berjumlah Rp 627,7 Miliar

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon akhirnya resmi memiliki APBD 2016 dengan jumlah sebesar Rp 627,7 Miliar. Jumlah itu naik 15 persen dari angka sebelumnya di 2015 sebesar Rp 545,5 Miliar.

Hal ini ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penetapan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2016 Kota Tomohon, Kamis (26/11/2015).

Walikota Jimmy Eman dalam sambutannya mengatakan penyusunan Ranperda APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 berorientasi pada penganggaran berbasis akrual, yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai, dengan penggunaan anggaran dengan kuantitasĀ  dan kualitas yang terukur.

“Secara umum RAPBD 2016 ini telah disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun. Tentunya disesuaikan juga dengan visi misi Kota Tomohon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Walikota.

Menurutnya merupakan suatu kebanggaan bahwa penyusunan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 ini dapat rampung, dimulai dari proses perencanaan hingga pembahasan dan perbaikan bersama Tim Anggaran dan Badan Anggaran, serta seluruh unsur terkait yang telah berusaha keras mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon serta Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon.(maria)

Tinggalkan Balasan