Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, bakal melakukan penertiban semua Pasar yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa, jelang Natal, khususnya Pasar-pasar besar seperti Pasar Tondano, Pasar Langowan, Pasar Kawangkoan dan Pasar Tanawangko, melalui Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK) Kabupaten Minahasa.
Hal ini dikatakan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, melalui juru bicara Pemkab Minahasa, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi, kepada sejumlah media, Selasa (22/12).
Dikatakan Tumundo, JWS telah menginstruksikan Kepala DPK Minahasa untuk segera mengagendakan rapat koordinasi dengan semua jajaran yang terkait dalam menata dan menertibkan Pasar-pasar tersebut.
“Bapak Bupati mengharapkan agar semua kontrak dengan para pedagang Pasar Tondano dan Pasar lainnya dengan Pemkab Minahasa akan di tinjau satu per satu, jangan sampai ada Kios-kios yang sudah diperdagangkan atau diperjual-belikan dengan pihak-pihak lain,” ungkap Tumundo.
Ditambahkannya, pada bulan Januari 2016 nanti Pemkab Minahasa akan segera mendata ulang. Jika terdapat nama bukan sesuai dengan data yang melakukan kontrak, akan ditelusuri sampai detail mengapa terjadi demikian.
“Prinsipnya, Pemkab akan manata lagi, para pedagang bisa saja mengajukan permohonan ulang, jika memenuhi syarat dapat dilanjutkan dengan kontrak baru. Tetapi jika yang menggunakan bukan sesuai nama yang kontrak, akan di ambil alih kembali dan di berikan kepada yang layak mendapatkannya,” urai Tumundo.
Sesuai instruksi Bupati ini, maka Kepala DPK Minahasa, Moudy Lontaan SSos dan jajarannya akan mendata ulang satu per satu, termasuk bagi yang sudah mengubah peruntukan, membobol, menggambungkan atau mengubah tidak sesuai gambar awal.
“Semua akan ditertibkan, jangan-jangan ada yang bukan warga Minahasa yang dapat Kios, sementara orang Minahasa atau pedagang pasar sendiri tidak ada tempat lagi,” kata Tumundo, seraya menginformasikan bahwa Rakor terpadu akan digelar dalam waktu dekat ini.(fernando lumanauw)




















