Sebelum Dicengkram dan Dilumpuhkan Tim Manguni Polda Sulut, Pelaku Pembobol ATM BCA Sempat Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

Sebelum dicengkam Tim Manguni Polda Sulut, Machmud pelaku pembobol mesin ATM BCA saat bersama selingkuhan di dalam kamar hotel Kotamobagu.
Sebelum dicengkam Tim Manguni Polda Sulut, Machmud pelaku pembobol mesin ATM BCA saat bersama selingkuhan di dalam kamar hotel Kotamobagu.

Manado – HM alias Machmud (32), warga Perkamil, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Jumat pecan lalu, diringkus tim Manguni Polda Sulut. Pasalnya, lelaki yang diketahui sebagai teknisi mesin ATM Avantec, diduga telah membobol ratusan juta uang milik Bank Central Asia atau BCA di Manado.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Minggu (24/01/2016) mengatakan, pelaku Machmud yang sudah menjadi buruan tim Manguni diamankan di terminal Kotamobagu, Jumat (22/01/2016), sekitar pukul 13.00 Wita, ketika hendak menuju daerah Gorontalo.

Sebelum diamankan, pelaku sempat nyantai bersama wanita cantik simpanannya di dalam kamar hotel. Dalam penangkapan, kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas.

“Jadi selain laporan pembobolan mesin ATM. Kami juga menerima laporan yang mana, Machmud adalah pelaku penggelapan kendaraan roda dua dan empat. Pelaku rupanya telah mengetahui kalau dia sudah menjadi incaran. Makanya dia selalu berpindah tempat. Kendaraan yang ia gelapkan dititipkan ke temannya untuk selanjutnya dijual,” kata Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas, AKBP Wilson Damanik kepada sejumlah wartawan.

Barang bukti berupa mobil angkot, motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Mio, uang tunai Rp15.010.000, Hanphone Samsung J7, Samsung Galaxy Prime, Advan, serta cincin emas 4,83 gram, kata Kombes Pol Pitra dan AKBP Wilson telah diamankan petugas.

Dari pengakuan pelaku sendiri, uang hasil membobol mesin ATM dan penggelapan kendaraan, digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan membayar kos selingkuhan. Sedang sisanya digunakan untuk santai bersama teman, beli barang mas dan barang-barang lainnya.

“Barang bukti lain sementara dalam pengejaran tim Manguni. Tersangka dan beberapa barang bukti telah kami serahkan ke Subdit Jatanras untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ungkap Kombes Pol Pitra Ratulangi dan AKBP Wilson Damanik. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan