Manado – Kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya alias Solar Cell di Kota Manado, tahun anggaran 2014 akan ditingkatkan ke tahap sidik, begitu pihak BPK RI Perwakilan Sulut memberikan secara rinci berapa kerugian negara yang disebabkan dalam pembangunan proyek tersebut.
“Kita tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian negaranya saja. Kalau sudah ada, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap sidik,” kata salah satu sumber resmi kepada Cybersulutnews.co.id, akhir pecan lalu.
Dikatakan sumber, apabila proyek mega korupsi itu telah ditingkatkan, mereka akan langsung melakukan pemeriksaan kepada calon tersangka. “Selanjutnya akan memeriksa tersangkanya. Tapi saat ini kita masih menunggu hasil penghitungannya. Yang pasti kita sudah tidak main-main dalam mengusut perkara ini,” terang sumber.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung melalui juru bicaranya AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian dari pihak BPKP Sulut untuk meningkatkan kasus yang menghisap anggaran miliaran rupiah itu.
Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, dalam kasus dugaan mega korupsi ini, penyidik Tipikor telah menguliti sejumlah saksi. Baik itu, pegawai Pemkot Manado maupun Kontraktor. Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan 276 titik pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Sedang, dugaan korupsi itu diendus aparat penegak hukum, karena disinyalir adanya kejanggalan penyusunan anggaran atas kerja sama pihak Dekot Manado dan Pemkot Manado.
Kejanggalan itu mengenai, kegagalan pengerjaan proyek di 2013, yang kemudian dilanjutkan tahun 2014 tanpa mengantongi laporan pertanggungjawaban institusi terkait. Kemudian, dilanjutkan tanpa tutup buku 31 Desember 2013 dan disetujui TPAD Pemkot dan Banggar Dekot Manado.
Tak hanya itu, adanya laporan mengenai mutu alat atau spek yang dicurigai tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dua kali ditata. Kemudian, adanya kerja sama sejumlah oknum hingga ditentukan pihak ketiga sebagai pemenang proyek.
Ironisnya, muncul laporan baru ke aparat Kepolisian, atas kehilangan beberapa komponen Solar Cell yang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar. Aparat Kepolisian pun mencurigai, bahwa kejadian tersebut diduga sebagai salah satu modus mengaburkan fakta kegagalan proyek. (jenglen manolong)




















