Minahasa – Tuntas sudah agenda pelantikan 80 Hukum Tua (Kumtua) terpilih hasil pemelihan secara serentak, medio Juli 2016 lalu di Kabupaten Minahasa, yang dilakukan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.
Desa Lemoh Uner Kecamatan Tombariri Timur dengan Kumtua-nya Jeanne H Walewangko SP dan Desa Sea Kecamatan Pineleng dengan Kumtua-nya James R Sangian, menjadi yang terakhir dilantik JWS, Rabu (14/09).
Pelantikan yang turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Ketua Komisi III DPRD Rommy Leke SE MSi, Anggota DPRD Jeffry Nongko, Wakapolres Tomohon Kompol Alkat Warouw, Kepala BP4K Minahasa Ir Suhban Torar, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, Camat Pineleng Drs Moody Pangerapan MAP, Sekcam Tombariri Timur Davidson Suluh SSTP, Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Novia Tairas SIP MSi, Danramil dan Kapolsek serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat ini, yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala BPMPD Djefry Sumendap Sajow SH.
Dalam sambutannya Bupati JWS menyampaikan selamat melayani dan mengabdi kepada Hukum Tua yang baru dilantik pada hari ini, yang merupakan Kumtua ke-79 dan ke-80 atau yang terakhir dilantik setelah pelaksanaan Pihut di Kabupaten Minahasa pada tahap pertama yang sukses digelar dan berterima kasih kepada seluruh Panitia tingkat Kabupaten dan Desa serta seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat untuk suksesnya kegiatan Pilhut tahun ini, mulai dari sosialisasi hingga pelantikan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat untuk suksesnya Pilhut serentak tahap pertama di Minahasa dengan diikuti 80 Desa, hingga hari ini para Kumtua-nya bisa tuntas dilantik. Tahun depan masih ada agenda yang sama untuk Pilhut tahap kedua, saya berharap seleruh elemen masyarakat juga akan mensukseskan hal ini,” tukasnya.
Selanjutnya, JWS kemudian menegaskan kembali kepada para Kumtua yang baru dilantik ini agar menjadi pemimpin di Desa dengan terus melibatkan para perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat dan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa yang dipimpinnya.
“Gunakanlah Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, libatkan tokoh masyarakat dalam penyusunan program pembangunan Desa. Saya meminta masyarakat agar tidak lagi terkotak-kotak karena perbedaan pendapat saat Pilhut lalu. Kalau ada berbagai perbedaan yang terjadi saat pelaksanaan Pilhut lalu, saya minta kita hentikan semuanya dan sama-sama kita bangun Desa ini dan sama-sama membangun Kabupaten Minahasa ini,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















