Wenny Lumentut: Pemkot Percepat Perizinan Selama Pandemi C-19

Tomohon – Wakil Walikota Wenny Lumentut SE mengatakan Pemkot Tomohon percepat perizinan selama Pandemi Covid-19. Hal ini dikatakannya saat menutup Sosialisasi Online Submission Risk Based Aproaxh (OSS-RBA) di Grand Master Resort, Selasa (25/05/2021).

“Sosialisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko merupakan upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini,” kata Wenny dalam sambutannya.

Menurutnya Pemerintah pusat di tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan 3 faktor kunci keberhasilan yaitu : Konsumsi, Investasi, dan Ekspor.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat tersebut yang telah mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sebagai respon untuk meningkatkan investasi, yang merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional, dimana Undang-undang Omnibus Law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti,” ujarnya.

Hadir Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Provinsi Sulut, para pelaku Usaha di Kota Tomohon serta undangan.(mar)

Tinggalkan Balasan