Pemdes Parentek Salurkan BLT Tahap I Kepada 28 KPM

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Parentek Kecamatan Lembean Timur mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Hukum Tua, Kamis (06/04).

Penyaluran BLT bagi 28 KPM di Parentek ini dihadiri langsung Camat Lembean Timur James F Limpele SSos, dan pihak Bank SulutGo yang menyerahkan langsung bantuan tersebut.

Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti mengatakan, umumnya penerima BLT ini adalah mereka yang telah lanjut usia (Lansia) dan berkebutuhan khusus atau disabilitas. Untuk itu, dirinya berharap, BLT yang dikhususkan bagi KPM dengan kemiskinan ekstrim ini, semoga dapat sangat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik tepat sasaran oleh penerima.

“Pemdes Parentek telah menyeleksi secara ketat mengenai siapa saja yang layak dan berhak menerima BLT ini. Dari hasil musyawarah desa, didapati ada 28 KPM yang sangat layak. Untuk itu, kami tentu sangat berharap dan menghimbau kepada masyarakat sebagai KPM agar memanfaatkan BLT ini dengan baik, gunakan untuk membantu meringankan beban kebutuhan pokok setiap hari,” kata Sumanti.

BLT ini pun mendapat apresiasi dan tanggapan positif dari masyarakat penerima bantuan. Engel Kossoh misalnya, lelaki lanjut usia yang berprofesi sebagai petani ini mengaku terbantukan dengan adanya BLT ini. Dirinya yang sebagai petani dengan penghasilan pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, merasa sangat terbantukan.

“Terima kasih kepada Pemdes Parentek yang sudah peduli dengan kami,” ujar Kossoh yang diaminkan beberapa warga lain yang juga menerima BLT, seperti Derek Bogian yang juga berprofesi sebagai petani dan Yus Rorong yang kesehariannya sebagai nelayan.

Sementara, Camat Lembean Timur, James Limpele juga berharap, masyarakat sebagai KPM BLT dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. “Jangan beli rokok atau minuman keras. Gunakan untuk beli kebutuhan pokok sehari-hari, karena untuk itulah bantuan ini,” pesan Limpele.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan