Bitung – Bertempat di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala balai diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono menyaksikan prosesi menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly mengambil sumpah jabatan Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH sebagai ASN Kemenkumham, Senin (4/9/2023).
Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH sebagai ASN Kemenkumham dalam jabatan sebagai Sekretaris Jendral yang penetapannya tertuang dalam Keputusan Republik Indonesia nomor 112/TPA tentang pemberhentian pengangkatan dari dan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham yang ditetapkan pada tanggal 1 September 2023.
Adapun kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan dan staf ahli bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Dr Asep Kurnia SH MM bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut.
Menkumham mengatakan sebelum sejak 1 Maret 2021 saudara Andap yang saat itu aktif menjadi anggota Polri melaksanakan penugasan diluar struktur Polri menjadi Sekjen Kemenkumham.
“Seiring dengan perkembangan dinamika politik dalam negeri saat ini sejumlah gubernur telah selesai masa jabatannya, maka pada tanggal 9 September 2023 pemerintah mempersiapkan salah satunya bapak Andap ditugaskan menjadi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara,” Katanya.
Ia mengucapkan selamat kepada beliau.
“Saya percaya saudara akan mampujag mengemban Amanah dengan baik dan jaga citra positif Kemenkumham secara cepat, pertahankan prestasi dan tunjukan kemampuan saudara sebagai pimpinan di daerah Sulawesi Tenggara,” katanya.(FerdinandRanti)




















