Minahasa – Pemerintah Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga, bagi 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikategorikan warga dengan kemiskinan ekstrim, Kamis (05/10), di Kantor Desa.
Penyaluran ini sendiri disaksikan langsung pihak Bank SulutGo, serta Camat Lembean Timur, James Limpele, serta seluruh Perangkat Desa.
Kepada warga penerima sebagai KPM, Limpele berpesan agar tetap menggunakan BLT ini sesuai peruntukannya, yakni untuk membantu meringankan kebutuhan pokok sehar-hari.
“Sebagai pemerintah, kami terus mengingat ingatkan bahwa BLT ini untuk membantu meringankan kebutuhan pokok sehari-hari, meskipun belum bisa mencukupi seluruhnya. Jadi, tolong jangan disalahgunakan,” pesan Limpele.
Sementara, Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti menjelaskan, seperti sebelumnya, BLT tahap ketiga ini juga salurkan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September.
“Jadi, masing-masing KPM akan menerima dana sebesar Rp 900.000, untuk tiga bulan.
“Sebagaimana kata pak Camat tadi, kami selaku pemerintah selalu berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan ini untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari hari, bukan untuk yang lain. Karena, bila didapati bantuan ini disalah gunakan, maka akan dialihkan kepada yang lain,” tandas Sumanti.(fernando lumanauw)




















