Pemdes Parentek Sepakati RKPDes TA 2026 Dalam Musrenbangdes

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Parentek Kecamatan Lembean Timur, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026, Kamis (16/10) pekan lalu.

Musrenbang ini dihadiri langsung Camat Lembean Timur, James Limpele, Hukum Tua Steidy Sumanti, Ketua BPD, serta seluruh Perangkat Desa, TP-PKK Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta masyarakat.

Camat saat membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan, apa ditetapkan dalam Musrenbangdes ini tentu merupakan usulan yang sudah dibahas di tingkat Jaga hingga Desa.

“Hasil dari kesepakatan ini sudah ditetapkan dan segera direalisasikan tahun depan. Untuk itu, saya meminta Pemdes Parentek kerjakan apa yang sudah disepakati ini tanpa penyimpangan. Begitu juga dengan masyarakat, tolong diawasi kinerja pemerintah tahun depan,” ujarnya.

Sementara, Hukum Tua Steidy Sumanti mengatakan, dengan ditetapkannya RKPDes TA 2026 lewat Musrenbangdes, maka Pemdes Parentek siap mengerjakan apa yang sudah ditetapkan.

“Ada banyak yang menjadi usulan yang perlu dibenahi, seperti di sektor pembangunan desa. Namun, semua usulan itu tak seluruhnya bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan