Minahasa – Hukum Tua Desa Parentek Kecamatan Tondano Utara, Steidy Sumanti, mengimbau seluruh masyarakatnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026.
Kata Sumanti, bila ada hal-hal yang terjadi yang berkemungkinan mengganggu kamtibmas, dimohon agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, seperti Kepala Jaga, atau kepada aparat penegak hukum.
“Untuk seluruh masyarakat Desa Parentek, mari kita jaga kamtibmas di wilayah kita masing-masing jelan Natal dan Tahun Baru ini. Segera laporkan kepada pemerintah atau yang berwajib bila ada riak-riak di masyarakat yang berkemungkinan menggangu kamtibmas,” kata Sumanti.
Dia juga mengimbau masyarakatnya agar tidak menyediakan atau mengkonsumsi minuman keras (Miras) saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, sebaiknya rayakan hari besar keagamaan ini dengan penuh kesederhanaan.
“Tak perlu menyediakan miras, cukup sediakan saja untuk kebutuhan keluarga, tidak perlu boros, rayakan Natal dan Tahun Baru ini dengan penuh kesederhanaan namun khidmat dan bermakna,” pesan Sumanti lagi.
“Selamat kita merayakan Natal Yesus Kristus 25 Desember tahun 2025, dan selamat menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2026, dan biarlah kiranya damai Natal selalu ada bersama kita dan keluarga. Tuhan Yesus memberkati,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















