THR ASN Minahasa Mulai Dicairkan, Pua: Silakan Cek Rekening

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Minahasa.

Hal ini dikatakan langsung Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua SE, kepada Cybersulutnews.co.id, Senin (01/04) pagi. Menurutnya, THR ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dicairkan mulai hari ini.

“Sudah mulai berproses mulai hari ini. Silakan cek di rekening masing-masing,” ujar Pua.

Adapun komponen THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Kata Pua, bukan hanya ASN, THR Bupati, Sekda dan Anggota DPRD Minahasa juga sudah mulai dicairkan.

Sementara, untuk pencairan THR sendiri, itu tergantung usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Siapa yang sudah mengusulkan pencairan, maka segera di proses di bagian keuangan BPKAD dan THR segera masuk ke rekening ASN.

“Totalnya Rp19,5 Miliar. Akan disalurkan kepada PNS, PPPK, dan 35 anggota DPRD Minahasa, termasuk pak Bupati dan ibu Sekda. Untuk pencairan, itu diproses di masing-masing OPD, dan dicairkan oleh BPKAD. OPD yang sudah mengusulkan, tentu segera diproses pencairannya dan segera masuk ke rekening masing-masing ASN,” terang Pua.

Sementara, selain THR, gaji 13 juga akan segera menyusul di bulan Juni mendatang, atau selepas bulan.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan