HomepageMUI Sarankan Subur Tetap Nafkahi Mantan Istrinya
MUI Sarankan Subur Tetap Nafkahi Mantan Istrinya
Tak Berkategori
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengetahui keputusan Eyang Subur untuk melepaskan empat istrinya. Meski begitu, MUI menyarankan pria beranak 18 ini untuk tetap memberikan nafkah bagi mantan-mantan istrinya.