Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Daerah, Dr Arnold Poli SH MAP kembali menekankan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) no 53 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Poli menegaskan PP 53 ini harus ditindaklanjuti oleh semua Kepala SKPD yang selanjutnya akan diteruskan ke semua bawahannya.
“Mekanismenya harus dilaksanakan secara baik dan benar karena ini pula merupakan instruksi Walikota.Masing-masing SKPD harus membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan setiap bulannya dan dimasukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan Barang Milik Daerah, hal ini penting karena merupakan anjuran dari BPK RI perwakilan Sulawesi Utara dalam rangka untuk pengelolaan keuangan daerah kita yang lebih baik. Dan mengenai aset daerah yang ada di tiap SKPD harus diinventalisir agar jelas dalam pembuatan laporannya,” kataPoli seraya mengatakan hal ini dilakukan agara tata kelola administrasi dan keuangan di Kota Tomohon berjalan baik. (maria wolajan)




















