
Bitung – Dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat (AP3S), Komisi B DPRD Bitung, Senin (26/5) lalu menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait. Hal ini dilakukan karena AP3S mempertanyakan tindaklanjut kesepakatan yang telah ditandatangani oleh pemerintah kota bitung dengan perwakilan AP3S beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua Komisi B, Ronny Boham, S.Sos serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi B, diantaranya, Drs. Nurdin Duke, MSi, Sumisan Sundana, Robby Lahamendu, Ahmad Syafrudin Ila. Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir, Sekretaris Kota, Drs Edison Humiang, Assisten 1, Fabian Kaloh, Plh Assisten II, Salma Hasyim, Assiten III, Drs Malton Andalangi, Kadis Pasar, Drs Arnold Karamoy dan perwakilan dari Dinas Perhubungan.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagerat (AP3S), Fentje Barauntu dan perwakilan dari Forum Aspirasi Masyarakat (FAM ) Kelurahan Girian Weru 1, Rahmat Pulukadang, serta pemkot Bitung menyepakati beberapa hal, diantaranya, akan bersama-sama mendukung suksesnya pasar Pinasungkulan Sebanyak 103 pedagang pasar Pinasungkulan yang sudah menerima dana penguatan modal (dana bergulir) dari pemerintah untuk kembali berdagang di pasar Pinasungkulan. “Dekot terus mengawal kesepakatan ini, agar supaya kedepan tidak lagi ada masalah-masalah yang muncul. Kami berharap semua pihak menghargai dan patuh pada kesepatakan ini,” tandas ketua Komisi B, Ronny Boham. (hezky)




















