DPRD Bitung Paripurnakan Hasil Pembahasan LKPJ

Bitung – Setelah melalui pembahasan yang panjang, termasuk peninjauan lapangan, DPRD Bitung akhirnya sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bitung tahun 2012 pada Selasa, (16/7) kemarin.


Hal ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Ir Maurits Mantiri didampingi oleh wakil ketua lainnya, yakni, Baby Palar SH MAP. 


Menurut Mantiri, sebelum ditetapkan, terlebih dahulu sudah melalui pembahasan ditingkat komisi, termasuk peninjuan lapangan, untuk mencocokan laporan penggunaan anggaran serta realisasi sepanjang tahun 2012 lalu. 


Pada kesempatan tersebut, lima fraksi yang ada di DPRD Bitung, masing-masing, PDI Perjuangan, PKPI, Golkar, Amanat Nurani Reformasi (ANR) dan Peduli Indonesia Raya (PIR), menyatakan menerima LKPJ walikota tahun 2012 untuk ditetapkan menjadi Perda.


Usai pembacaan laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi, langsung dilakukan penanda tanganan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD, Ir Murits Mantiri dan Baby Palar SH MAP, serta walikota Bitung, Hanny Sondakh, yang turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, wawali Max Lomban, Sekkot, Drs Edison Humiang MSi dan para pejabat dilingkungan pemkot Bitung. 


“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, yang telah menerima laporan pertanggung jawaban ini, demi kepentingan kota Bitung ke depan,” ujar Sondakh. 

 

Tinggalkan Balasan