Tomohon – Status Kota Tomohon sebagai daerah rawan bencana ternyata tak ditunjang dengan sarana-prasarana penanggulangan bencana.
Dari informasi yanng disampaikan Kepala BPBD Kota Tomohon, Eddy Turang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini tak menganggarkan untuk penyediaan perbaikan infrastuktur penunjang berupa talud dan juga penyediaan lokasi pengungsian sangat dibutuhkan oleh masyarakat di 14 kelurahan yang masuk daerah rawan bencana erupsi Lokon.
“Memang tidak ada anggaran untuk proyek fisik tahun ini di BPBD Tomohon,” kata Turang.
Untuk itu, lanjut Turang, BPBD Tomohon pun langsung membuat proposal ke BNPB kiranya bisa menyetujui pembangunan sarana dan fasilitas untuk lokasi pengungsian.
“Ada proposal yang sudah selesai kami buat sehingga tinggal dikirim ke pusat dan mudah-mudahan bisa disetujui pemerintah pusat terkait pembangunan lokasi pengungsian,” tambah Turang.
Disinggung apakah tidak adanya anggaran fisik di BPBD Tomohon karena ada proyek bermasalah tahun 2010 di SKPD itu yang sementara diselidiki oleh pihak Kejati, Turang tidak bisa berkomentar banyak. Sebab bermasalahnya proyek itu disaat dirinya belum menjadi Kepala BPBD Kota Tomohon.
Diketahui, proyek yang bersumber dari APBN yang sementara diperiksa Kejati adalah Dana Bantuan Sosial berpola hibah untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB).
Kejati menilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis karena lebar, panjang dan tinggi pemasangan batu tidak memenuhi volume dalam kontra. Selain tidak sinkron dengan volume dalam kontrak, pekerjaan fisik tersebut memiliki cacat lain, yakni pekerjaan plesteran dan siaran pun tidak sesuai dengan volume sebagaimana yang tertera dalam kontrak.




















