
Minsel,– Ketua PAMI Noldy Pratasis Meminta kepada pihak Polres Minsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepsek SMK N 1 Sinonsayang Marlin Lintong atas dugaaan Peyimpangan Dana Rintisan Bantuan Operasional Sekolah ( R BOS) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain dugaan Dana 3 R BOS Dan Dana BOS, Bansos Dan DAK tahun 2013.
” Yang pasti Pihak Polres di Minta mengusut Tuntas dugaan Penyimpangan yang terjadi di SMK N1 Sinonsayang. Kami menduga Dana BOS 2013 yang totalnya 202 juta pekerjaan tersebut semuanya diduga fiktif dan diduga panitia bOS hanya rekayasa, pasalanya banyak Orang tua murid yang tidak mengetahuinya.parahnya lagi guru-guru pun tidak mengetahuinya. Dan jika memang pantianya ada.”
Seharusnya Panitia yang harus menjelaskan maslah ini. Karena secara teknis Panitia yang lebih tahu pengunaan dana tersebut dan mereka harus turut bertanggung jawab. Karena jangan sampai panitia yg ada hanya sebagai tempat penitipan uang hasil kejahatan.Dan yang menjadi pertanyaan jika memang panitia ada kenapa Marlin Lintong yang memberikan pernyataan bukan dari panitia,” Kata Pratasis Hal ini harus diselidiki karena dana sudah terealisasi dari bulan juli ,masalah pelaporan anggaran bisa direkayasa tapi semua pos pekerjan tidak sesuai maka ini adalah suatu pelanggaran.
Sementara mengenai pemasalahan tanah yg disebutkan bahwa tanah itu adalah hibah dari keluargaganya , serta berdirinya sekolah itu karena upaya dari keluarganya ini adalah suatu citra guru yg tidak pantas menjadi teladan. Untuk itu saya minta kepada Bupati Minsel supaya segera memecat dan menganti posisi Kepsek SMK Sinonsayang.
Karena masih banyak figur yg mampu dan jujur, apalagi pernyataan marlin lintong bahwa sekolah itu upaya kerja keras dari keluarganya ini sangat mencoreng nama pemerintah kususnya dinas pendudikan karena selama ini pemeritah selalu membantu setiap sekolah yang ada di Kabupaten Minsel. Tapi sayangnya sekolah dibuat anjang bisnis oleh oknum tertentu. Karena berpikir bahwa sekolah adalah milik mereka.
SMK N 1 Sinonsayanh merupakan Sekolah milik pemerintah bukan yayasan, jadi pernyataan Lintong merupakan pelecehan.” Itu sangat melecehkan pemerintah Kabupaten. Karena selama ini usaha dan kerja keras Bupati Guna menciptakan pendidikan dan pembangunan bakal terhambat hanya karena seorang Kepala sekolah,” Kata Pratasis.
Laporan: Jufan Dissa




















