Pengusulan Bantuan Bencana, Diharapkan Direalisasi

MANADO-Sekot Manado Haefrey Sendoh Senin (10/2) telah mengajukan permohonan bantuan ke Guberbur Sulut SH Sarundajang dengan tembusan ke Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI, Deputi Bidang Penanganan Darurat Bencana BNPB RI dan Kepala Badan Bencana Daerah Provinsi Sulut. Hal ini dilakukan terkait dengan mengatasi kondisi dan permasalahn yang perlu ditangani cepat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. “ Kita telah menyurat ke Gubernur Sulut dapat membantu pemkot manado melalui Dana Siap Pakai (DSP) yang berasal dari APBN BNPB yang dititipkan pada Pemprov Sulut.

Adapun perkiraan biaya yang diperlukan sebesar Rp51,904,700.000 ,” ungkap Sendoh. Dijelaskan Sekot, APBD Kota Manado yang telah terserap untuk kegiatan tanggap darurat bencana sebesar Rp2,150.000.000 dan bantuan BNPB melalui BPBD Pemprov Sulut Rp100 juta sudah habis terpakai. “Kondisi sampai saat ini setelah diperpanjang tanggap darurat bencana yang segera dibenahi yakni, pengangkutan lumpur dan sampah yang menumpuk di wilayah bencana baik di rumah penduduk maupun di sepanjang jalan.

Pengungsian akibat rumah hanyut dan tanah longsor berjumlah 2.211 KK dan 6,896 jiwa. Air bersih karena PT Air Manado (PDAM) belum beroperasi maksimal, akibat dari pipa besar berdiameter 300mm terputus yang terbentang antara kelurahan Paal Dua dan Kelurahan Ternate Tanjung di DAS Tondano. Tapi apa yang diupayakan Pemkot Manado baru sebagai pengusulan yang tentunya diharapkan bisa direalisasikan,” imbuh Sekkot.

Sendoh menambahkan, dari informasi yang diterima Komisi V DPR RI akan menggelar pleno soal kebutuhan warga korban bencana yang dapat dipenuhi tapi melalui semua lintas kementerian. Kemenpera RI telah menjanjikan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) hunian tetap, tapi menurut Sekot, Pemkot minimal siapkan ½ hektar untuk lahan pembanguna rusunawa. “Soal jumlah bangunan rusunawa menurut Kemenpera tergantung pengusulan Pemkot Manado sendiri yang penting lahannya ada.

Dari Kemensos, disiapkan 500 rumah masing-masing Rp10 juta, sementara Kemenkokesra sesuai penegasan Gubernur Sulut, pengusulan bantuan untuk rumah hanyut Rp50 juta, rumah rusak berat Rp35 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp15 juta. Usulan-usulan bantuan ini yang sedang diperjuangkan bagi warga korban bencana di Manado,” tukas Sendoh.(Ivan Loho)

Tinggalkan Balasan