
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, mulai melakukan pencairan anggaran PNPM-Perkotaan tahap pertama.
Kepala Satuan Kerja PPIP dan PNPM-Perkotaan Minahasa, juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Minahasa, Djefry H Rumokoy ST, kepada CSN, Jumat (09/05) mengatakan, pencairan tahap pertama sebesar 30 persen ini, diperuntukkan bagi 43 Kelurahan di Kabupaten Minahasa.
“Dengan demikian, maka pekerjaan untuk tahap pertama ini sudah bisa dilakukan pelaku PNPM-Perkotaan di masing-masing Kelurahan,” ujar Rumokoy.
Sementara, untuk pencairan anggaran tahap kedua sebesar 60 persen nanti, akan bergantung pada hasil pekerjaan fisik tahap pertama, bila pekerjaan tahap pertama telah selesai maka anggaran tahap kedua bisa langsung mengajukan anggaran tahap kedua.
“Bila pekerjaan tahap pertama sudah selesai, pelaku PNPM-Perkotaan bisa langsung mengajukan permohonan anggaran tahap kedua,” katanya.
Pekerjaan PNPM-Perkotaan ini sendiri meliputi pekerjaan Infrastruktur, bidang ekonomi dan sosial, yang dipilih Kelurahan masing-masing melalui musyawarah Kelurahan. Total anggaran untuk 43 Kelurahan ini mencapai Rp. 4,225 Miliar.(fernando lumanauw)




















