
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Minahasa, mulai menyalurkan gaji 13 bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Minahasa, menyusul dikeluarkannya petunjuk teknis pembayaran dari pemerintah pusat.
Kepala DPPKAD Minahasa, Dra Ria Suwarno, ketika ditemui CSN, Selasa (15/07) mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan gaji 13 sejak pecan lalu, secara bertahap sesuai permintaan pembayaran dari masing-masing SKPD.
“Hingga saat ini sudah lebih dari 50 persen dari SKPD yang memasukan permohonan pembayaran gaji 13 dan sudah sementara disalurkan,” ujar Suwarno.
Menurut Suwarno, paling banyak yang belum menusulkan yakni dari Kecamatan-kecamatan yang ada. Sehingga dimintakan kepada SKPD yang belum agar segera memasukkan permohonan pembayaran.
“Diupayakan, penyaluran gaji 13 bagi PNS ini tuntas pecan ini. Namun, itu pun bergantung dengan SKPD yang menyalurkan, tapi kami pastikan penyalurannya tidak akan melewati bulan Juli ini,” ujarnya.
Sementara, total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji 13 sebesar ini mencapai Rp25.681.717.269.(fernando lumanauw)




















