Minahasa – Setelah melewati sejumlah pembahasan di tingkat badan anggaran, rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, akhirnya disahkan menjadi paraturan daerah, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (01/09).
Akan hal ini, Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, melalui sambutannya, memberikan apresiasi kepada DPRD Minahasa, atas kinerja yang maksimal untuk kepentingan masyarakat Minahasa.
Menurutnya, mencermati nuansa yang berkembang melalui membaca dan mengkaji terhadap masing-masing pos anggaran dalam rancangan peraturan APBD-P ini, maka dapat dipahami sikap kritis, rasional dan progresif dari segenap anggota dewan.
Menurut JWS, dinamika tersebut diyakini merupakan refleksi dari keinginan mencari titik-titik temu dalam mencari kesamaan persepsi dan interpretasi terutama untuk memaknai dan memboboti implementasi APBD-P 2014, yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Untuk itu saya berterima kasih kepada eksekutif dan legislatif yang telah berupaya mekasimal dan merampungkan semua pembahasan, sehingga APBD-P 2014 ini bisa diterima dan disahkan, sehingga pembangunan di Minahasa bisa segera berlanjut dan dipercepat,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















