Calvin Wuisan Terpilih Jadi Ketua KNPI Bitung

logo knpiBitung – Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang berlangsung hingga Minggu (7/9) subuh berhasil memilih dr Calvin Wuisan sebagai ketua terpilih, dua calon lainnya Risal Markus Lumombo dan Zulkifli Densi mengundurkan diri.

Musda yang diikuti 178 organisasi kepemudaan (OKP) dan DPK KNPI di delapan kecamatan di Bitung ini tidak dihadiri Ketua DPD tingkat I KNPI Sulawesi Utara, Jackson Kumaat.

Bung Jacko, begitu dia disapa, bahkan mengatakan hal ini sangat luar biasa. “Saya mendapat laporan dari teman di Bitung, sudah ada hasil ketua terpilih di Bitung dan Musda sudah berjalan dengan baik tanpa dihadiri satupun dari unsur DPD Provinsi, saya minta sesuai nama, pengurus yang sudah diputus di dalam pleno untuk mengurus Musda Bitung tolong berikan klarifikasi jelas dan tegas,” ucap Kumaat ketika diwawancarai via sambungan telepon, Minggu (7/9).

Menurutnya, apa yang diinginkannya menyangkut wibawa dari DPD Provinsi dan menjunjung tinggi anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

“Dibawa ke manapun hingga PTUN dan Mahkamah Agung tetap mempunyai kekuatan hukum. Saya minta semua pengurus untuk klarifikasi kepada pengurus provinsi karena baru kali ini ada Musda kabupaten kota hingga terpilih ketua dalam pencalonan tanpa dihadiri sama sekali DPD Provinsi Sulut,” jelasnya.

Menurutnya apa yang terjadi pada pelaksanaan Musda XI KNPI Bitung melanggar AD/RT organisasi, karena bagaimana menggelar Musda kalau tidak ada pengurus di atas pengurus DPD II KNPI Bitung.

“Aturan sudah jelas, dalam Musda harus ada DPD kalau tidak ada DPD harus ada DPP karena merekalah yang nantinya memimpin sidang,” kata dia.

Dia bahkan balik bertanya, siapa yang akan mengeluarkan SK jika menggelar Musda yang melanggar AD/RT organisasi.

“Kalau mereka suka-suka buat sendiri Musdanya, kami juga DPD I akan buat Musda. Kalau mereka mau suka main sendiri silakan, siapa tahu bisa keluarkan SK sendiri. Mereka mau laporkan ke siapa, harus ke Provinsi semantara provinsi tidak datang, ini menandakan komunikasi tidak bagus, namanya DPD tidak datang tidak bisa jalan musdanya, itu saja,” ujar Kumaat menandaskan.

Stevi Suawa, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I KNPI Provinsi Sulut mengatakan, Musda KNPI XI Kota Bitung tidak sah karena melanggar aturan.

“Jelas dalam peraturan organisasi (PO) dan Anggaran dasar rumah tangga (AD/RT), selain itu melanggar etika,” tutur Suawa.  “Dalam waktu dekat DPD I akan segera menggelar pleno untuk menunjuk caretaker Ketua KNPI Bitung. Tugas caretaker adalah konsolidasi dan verifikasi OKP di Bitung, lalu melaksanakan musda kembali. Kasus ini pernah terjadi di KNPI Tomohon,” jelasnya. (tmc/hezky)

Tinggalkan Balasan