Manado – KPU Sulut siap menerima pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikam bahwa pihaknya sudah siap melaksanakan proses pengawasan di tahapan pendaftaran ini.
“Bawaslu siapkan 39 personel untuk melakukan pengawasan. Nantinya 39 personel ini akan dibagi tugas baik di dalam gedung KPU maupun disekitar lokasi pendaftaran,”tegas Ardiles saat Rakor dan jumpa pers yang digelar KPU Sulut, Senin (26/08/2024) di kantor KPU Sulut.
Dirinya juga menghimbau kepada KPU Sulut untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran baik kelengkapan administrasi, penelitian berkas maupun seluruh peristiwa yang terjadi di tempat pendaftaran.
Ardiles juga mengaku bahwa sudah mengingatkan parpol dan bakal calon untuk memperhatikan ketentuan dalam pendaftaran. “Misalnya kalau pejabat negara tidak bole melibatkan ASN dan menggunakan fasilitas negara. Kami juga ingatkan untuk mengendalikan pendukung yang ikut”ingat Ardiles.
Tak lupa Ardiles mengajak insan pers untuk terlibat langsung dalam proses pengawasan.
“Silahkan laporkan kepada kami, baik tulisan maupun lisan. Peran insan pers sangat penting dan strategis,”kata Ardiles.
Tak lupa juga dirinya menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulut yang sudah mempersiapkan lokasi pendaftaran di kantor KPIU dengan baik.