BP3A-KB, Pemakaian KB ada Batas Waktu

 MITRA- Setelah bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara (Mitra), dalam rangka pelayanan pengobatan gratis. Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKP3A) Mitra, juga turut mengingatkan bagi masyarakat terkait pemakaian KB, ada batas waktunya.
Demikian dikatakan Kepala BP3A Mitra, melalui sekertaris Meldy Kawulusan. Menurutnya, pemasangan alat KB apalgi didalam tubuh, dia ingatkan jangan terlalu lama. Sebab, alat itu bisa berakibat negative bagi kesehatan dikemudian hari.
Demikian juga halnya dengan obat KB, seperti Pil, harus mengikuti anjuran yang diberikan pihak medis. “Pemakaian KB harus mengikuti anjuran yang diberikan medis, Supaya tidak akan berakibat buruk dikemudian hari,” jelas mantan sekertaris Dinkes ini.
Pengguna KB didaerah ini,lanjutnya, terbilang tinggi. Itu lantaran pihak BP3A sebelumnya, berupaya dan melakukan soisialisasi di masyarakat. “Memang untuk pengguna KB di Mitra, terbilang cukup tinggi. Sampai-samapi pihak kementrian tahun kemarin, memberikan reward untuk kabupaten Mitra terkhusus KB,” terangnya.
Tambah Kawulusan, adapun masa pemakaian KB, yang perlu diketahui masyarakat, seperti Implant waktunya selama 6 bulan, Iud masa pemakaian 10 tahun, Suntik dengan masa pemakaian 3 bulan, Pil dianjurkan kalau perlu tiaphari,demikian juga dengan penggunaan kondom setiap hari.  Untuk pemasangan alat KB itu, lanjutnya dianjurkan bagi pasangan yang tentunya sudah menikah.(Alfian Tompunu)

Tinggalkan Balasan