BPN Melantik 5 Camat Tomohon sebagai PPAT Sementara

Tomohon – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Melantik 5 Camat se-Kota Tomohon sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Daerah Kerja Tomohon Utara, Timur, Tengah, Barat dan Selatan, Kamis (09/02/2017) di Kantor BPN/ATR Kota Tomohon.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala BPN/ATR Kota Tomohon Gunthar Tutuarima, dilantiknya para Camat ini sebagai PPAT Sementara guna untuk memudahkan dan memperlancar akses Pelayanan Masyarakat yang ingin mengurus Akta Tanah juga sebagai bentuk realisasi dari Program Walikota Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Walikota Syerly A. Sompotan yakni E-Goverment, Merubah Wajah Kota, Akselerasi Pembangunan dan Smart City (EMAS) tujuannya tidak lain adalah memberikan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat. (Mar)

Tinggalkan Balasan