Bupati ROR Ajukan Ranperda APBD TA 2019 ke DPRD Minahasa

Minahasa – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2019, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Rabu (21/11) siang, lewat Rapat Paripurna, bertempat di ruang Kantor DPRD Minahasa.

Saat mengajukan Ranperda APBD TA 2019 ini, Bupati ROR mengatakan, pengantar Ranperda APBD merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan, namun tetap memiliki makna strategis sesuai dengan dinamika yang berkembang.

“Ranperda APBD TA 2019 Pemkab Minahasa ini mengandung beberapa pokok pikiran dengan kekhususan tersendiri, dimana Ranperda APBD TA 2019 menggambarkan program kerja kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, dimana sasaran program dan kegiatan akan dipertajam guna mewujudkan visi kami yakni mewujudkan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” kata Bupati ROR.

Oleh sebab itu dikatakan Bupati, meski dengan anggaran belanja yang terbatas, pihaknya akan tetap memenuhi porsi yang cukup untuk belanja publik, dengan harapan akan mampu memberi multiplayer effect bagi peningkatan sektor-sektor ekonomi masyarakat. Menurutnya, hal itu pun akan tetap di sinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara.

“Ranperda APBD TA 2019 ini dibebani oleh alokasi anggaran yang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, sehingga kami telah mengalokasikan untuk Dana Duka sebesar Rp 11.200.000.000, BPJS Kesehatan gratis sebesar Rp 35.895.180.000, serta bantuan seragam untuk para siswa sebesar Rp.7.200.000.000,” terang Bupati.

Lanjut, Bupati juga menyampaikan secara singkat substansi materi Ranperda APBD TA 2019, dimana pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Komponen pendapatan daerah ini menurutnya, merupakan target pendapatan didasarkan pada potensi yang direncanakan pemasukannya pada TA 2019. Maka secara keseluruhan pendapatan dalam Ranperda APBD 2019 berjumlah sebesar Rp 1.333.201.938.509.

“Dengan demikian, secara keseluruhan terlihat bahwa dari sisi pendapatan, Ranperda APBD TA 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp 56.441.423.030 dibanding dengan pendapatan dalam APBD perubahan TA 2018 sebesar Rp.1.276.760.515.479,” tukasnya.

Mengakhiri pengantar nota keuangan ini, Bupati ROR kemudian menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa yang terhormat, serta seluruh komponen bangsa di daerah ini, atas kejasama serta dukungan yang telah diberikan.

“Kami berkeyakinan bahwa, segala kerja dan pengorbanan kita yang dilandasi dengan ketulusan dan dijiwai semangat menuju Kabupaten Minahasa yang semakin hebat lagi, akan mampu kita lakukan. Saya menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang memintakan kehadiran perangkat daerah agar proses pembahasan Ranperda APBD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” pungkasnya.

Sementara, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD James Rawung SH didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries dan Ventje Mawuntu ini, juga turut dihadiri Dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Denny Mangala MSi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hetty Rumagit SH, mewakili Kapolres Minahasa Kasat Binmas AKP Ambo Tuwo, mewakili Dandim 1302 Pasi Ops Lettu J Tuju, para Anggota DPRD Minahasa, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, serta Insan Pers.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan