Buser Polres Minahasa Bekuk Lima Pelaku Pengrusakan Kendaraan di Touliang Oki

Minahasa – Pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Desa Touliang Oki Kecamatan Eris, Rabu (16/10) malam, sempat diresahkan dengan aksi sejumlah oknum pengrusakan kendaraan dengan cara melempari kendaraan bermotor yang melintas.

Kasus ini kemudian viral di media sosial Facebook. Keresahan pun ini langsung direspon cepat Unit Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa, dibawah pimpinan Kanit Buser Aiptu Ronny Wentuk.

Alhasil, berdasarkan hasil penelusuran dan menghimpun informasi, Kamis (17/10) siang, sekitar pukul 13.15 WITA, Tim Buser berhasil mengamankan terduga pelaku inisial MM (14), NL (15), TT (15), AS (14) dan HR (13), yang ternyata kelima orang anak dibawah umur ini bukan warga Touliang Oki melainkan warga di beberapa kelurahan di Tondano.

Kelima pelaku yang diketahui masih berstatus pelajat tersebut, ditangkap di empat tempat berbeda, yakni di Kelurahan Luaan, Kelurahan Wengkol, Kelurahan Kampung Jawa dan Kelurahan Kendis.

“Berdasarkan keterangan kelima pelaku, mereka melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor, dan melempari mobil dari arah depan menggunakan batu,” Wentuk.

“Sebelum melakukan aksi, kelima remaja tersebut terlebih dahulu melakukan pesta miras jenis cap tikus di rumah salah satu pelaku,” ujarnya lagi.

Akibat perbuatan dari kelima pelaku, sejumlah pemilik kendaraan mengalami kerugian materil berupa kaca mobil pecah, bahkan salah seorang penumpang Revi Poluakan, warga Desa Seretan, mengalami luka di bagian kepala dan mata akibat terkena pecahan kaca.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku. “Kelimanya diamankan beserta barang bukti berupa batu dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi,” ujar Kapolres.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed