CSR Tidak Sesuai, Menteri ESDM Warning PT PGE Lahendong Tomohon

Tomohon – Usaha dan kerja keras Sekretaris Kota (Sekkot) DR Drs Arnold Poli SH MAP, Kadis Pertambangan dan Energy (Distamben), Jerry Patilima dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Andy Raymond Sengkey SE, soal Corporate Social Responbility (CSR) yang diberikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong dinilai tidak sesuai, mendapat perhatian serius dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, atas keluhan dari masyarakat secara langsung.


Seperti dikatakan Direktur Panas Bumi Direktorat ESDM, Tisnaldi, kunjungan Menteri ke PGE Lahendong beberapa bulan kemarin, telah menjadi perhatian serius soal CSR yang didapat oleh masyarakat Tomohon yang tidak sesuai. 


“Memang Pak Menteri sudah menyampaikan persoalan ini dan tentunya kami akan menindaklanjutinya. Pak Menteri juga telah melihat dengan langsung, wilayah mereka yang sudah dieksploitasi, namun kontribusi dari PT PGE Lahendong dinilai tidak sesuai. Oleh karena itu, pak Menteri juga meminta, agar CSR dari PT PGE untuk dikaji kembali,” terang Tisnaldi.


Direktur Operasional PT PGE, Sigit menjelaskan, Geothermal yang ada di Lehendong tidak bisa dipungkiri memang sangat banyak. namun begitu, apa yang dilakukan PT PGE belum bisa dikatakan mendapatkan keuntungan alias PT PGE masih dirugikan. “PT PGE tentunya tetap menjujung tinggi komitmen yang ada, soal CSR yang didapat warga Tomohon akan menjadi perhatian kami untuk merivisi kembali,” janji Sigit dalam waktu dekat akan menaikan CSR untuk warga Tomohon.


Sementara Gunawan, salah satu Direktur Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan, untuk menaikan CSR yang diberikan PT PGE Lahendong kemungkinan di tahun 2014 nanti. “Setiap tahun kami meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit di PT PGE untuk Panas Bumi. Untuk Kota Tomohon sendiri, ini tentunya menjadi perhatian kami,” jelas Gunawan.

Tinggalkan Balasan