Manado – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang diikuti siswa-siswi SMA/SMK sederajat. Ternyata penyaluran dana UN jadi gunjingan se jumlah Kepsek.
Menurut Kepsek SMA yang enggan disebutkan namanya dana UN persiswa hanya Rp 34 ribu.
Sedangkan biaya pelaksanaan baik biaya atk, pengawas, pihak keamanan justru tak sesui.
Terpisah, Kepala Sekolah Negeri yang meminta namanya dipublis mengatakan tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi berjanji menaikan dana UN.
“Kenyataanya justru masih dibebankan sekolah,”tukasnya.
Adanya keluhan tersebut, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendikan Nasional (Diknas) Sulut Asiano Gemmy Kawatu,SE,MSi mengatakan bahwa dana UN berapa besaran dari jumlah siswa.
“Penyaluran dana tersebut dua dua tahap,” katanya kepada Cybersulutnews.co.id diruang kerjanya. (erick ch)




















