Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 420 juta pada 10 ahli waris pekerja sosial lintas keagamaan (masing-masing ahli waris mendapat Rp 42 juta). Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur, Sabtu (06/06/2020) akhir pekan.
Gubernur Olly ikut didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen SE MS, Kadisnakertrans Ir Erny Tumundo MSi dan Kadis Pariwisata Henry Kaitjily.
Penyerahan santunan ini tetap menerapkan protokol kesehatan, physical distancing. Ini merupakan tahap pertama untuk periode April dan Mei sesuai laporan dan klaim yang masuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Olly berharap santunan tersebut berguna bagi keluarga yang ditinggalkan. Adapun pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, merupakan bentuk kepedulian Gubernur Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Selain itu, Gubernur Olly juga membagikan secara simbolis bantuan berupa 200 paket sembako kepada para pekerja sektor pariwisata di Sulut yang terdampak Covid-19. Bantuan inipun diterima 10 orang perwakilan Asosiasi Industri Pariwisata di Sulut.


























