Minahasa – Dalam rangka mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkepastian, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repoblik Indonesia (Kemenhumham-RI), menggelar penyuluhan hukum secara serentak di Kabupaten Minahasa, Kamis (28/01).
Kepala Lapas Kelas II Papakelan Tondano, Teguh Imanto BCIP SIP, dalam laporan kegiatnnya mengatakan, kegiatan yang diberi tema “Membanguna Masyarakat Cerdas Hukum” ini, dilakukan secara serentak di tiga titik di Minahasa, khususnya di Kota Tondano, yakni di aula Wulan SMK Negeri I Tondano, dengan dihadiri mewakili para siswa dan siswi SMA/ SMK di Tondano, kemudian di Lapas Kelas II Papakelan Tondano yang diikuti anggota binaan dan pegawai lapas, serta di Gedung GMIM Matpuari Werot Papakelan, yang diikuit oleh masyarakat umum, dimana total audiens dalam kegiatan serentak ini mencapai 550 orang untuk tiga titik pelaksanaan.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan hukum berkepastian dan dilakukan secara serentak di 33 Provinsi yang ada di Indonesia. Ini sebagai pengejawantahan dimana negera hadir dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, menjadikan hukum sebagai pendorong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam membangun masyarakat cerdas hukum,” ujarnya, sembari menambahkan, kiranya peserta yang hadir dan masyarakat umum dapat memahami era masyarakat dari perspektif hukum, menjauhi penggunaan narkotika dan obat terlarang serta memahami tentang kesehatan alat reproduksi.
Sementara, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, saat berada di aula SMK Negeri I Tondano, dalam membacakan sambutan Menteri Humham RI Yasona Laoli mengatakan, sebagai masyarakat kita jangan hanya berpangku tangan dan jangan membiarkan negara-negara tangga mengambil peran. Aspek hukum adalah salah satu aspek sttrategis sebagai modal untuk unggul dalam persaingan.
“Salah satu peran hukum hendaknya menjadi panglima dalam pragsis negara dan menjadi pegangan dalam menyelesaikan persoalan dan bukan pada keterlibatan politik. Hukum melindungi masyarakat dalam memperoleh hak asasi, untuk itu biarlah ini juga menjadi pedoman untuk berprilaku karena hukum bisa menjadi pengawas atau sosial kontrol,” ujarnya.
Untuk itu, dikatakannya, dalam hal ini perlu banyak pihak untuk berperan agar kepastian hukum ini bisa direalisasikan dan masyarakat akan menjadi cerdas hukum, sehingga bisa menekan angka pelanggaran hukum.
“Dengan hukum, masyarakat akan tau mana yang menjadi haknya dan hak orang lain, sehingga dengan hal ini masyarakat memiliki daya saing karena melek dengan hukum dan mampu bersaing dengan bangsa lain,” ujar JWS sembari berpesan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti acara ini dengan baik.
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, Kepala BNK Minahasa, AKBP David R Lembang SH dengan materi mengenai bahaya narkoba. Selanjutnya Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenhumham Sulut, Kevin Karwur SH mengenai penyuluhan hukum dan masyarakat ekonomi asean atau MEA. Pimpinan Cabang BRI Tondano, Kusdinar Wiraputra mengenai perbankan, serta Kasubdit KB/ KR BkKBN Minahasa, Drs Abram A Ratu, mengenai kesehatan alat reproduksi.(fernando lumanauw)