Diduga Terlibat Mega Korupsi E-KTP, Olly Mengaku Dapat Bantuan Hukum Tim Internal PDI-P

Manado – Mega skandal e-KTP menyeret nama politisi PDIP dan juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE. Oleh pemberitaan yang di-blow up media mainstream tanah air, Olly diduga menerima aliran dana sebesar USD 1,2 Juta.

Kepada wartawan, Kamis (09/03), Olly membantah telah menerima aliran dana untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 tersebut.

“Pertama, saya tidak kenal Andi Narogong. Bagaimana mungkin orang yang saya tidak kenal menyerahkan uang Rp 1,2 juta dollar kepada saya. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengannya (Andi). Ketiga, tidak pernah ada pembahasan di banggar tentang e-KTP dan keempat tidak ada pertemuan dengan pihak lain (perusahaan) tentang itu,” ungkap Olly Dondokambey.

Gubernur Olly Dondokambey juga yakin penyebutan namanya dalam dakwaan itu hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang tidak dapat dipercaya.
“Saya tidak pernah terima. Semua tidak benar. Saya pernah klarifikasi di KPK. Semuanya ada di BAP,” terang Dondokambey di ruang tamu gubernur.

Menyikapi mega korupsi yang menyeret namanya tersebut, Olly mengaku mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan internal PDIP. “Sebagai warga negara yang taat hukum tentu saya akan lakukan upaya hukum untuk membuktikan saya tidak terlibat. Untuk itu saya menyerahkan semuanya ke penasihat hukum PDI-P,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan