Minahasa – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa menemukan adanya sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Minahasa yang diduga menyalahgunakan buku rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan menggadaikan buku tersebut ke rentenir untuk mencairkan uang tunai yang digunakan secara pribadi oleh Kepsek.
Kepala Dikpora Minahasa, Drs Jemmy PH Maramis melalui Sekretaris Dikpora Minahasa, Katherine Mait, kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/03) mengatakan, penyimpangan tersebut diketahui pihaknya berdasarkan laporan masyarakat.
“Ketika ditindaklanjuti ke sejumlah sekolah yang dilaporkan ternyata benar didapati bahwa ada Kepsek yang terlibat, itu sebabnya kami sudah memanggil Kepsek yang terlibat,” terang Mait.
Disinggung Kepsek di sekolah mana saja yang terlibat, Mait enggan menjelaskan secara rinci, namun dirinya menyebutkan hal tersebut terjadi disalah satu sekolah di Kecamatan Kakas dan ada juga di Kecamatan Tondano raya.
“Ada yang di Kakas dan terakhir ada juga yang di Tondano. Perbuatan seperti ini jelas melanggar aturan karena buku rekening dana BOS tidak bisa digadaikan, ini sangat mencemarkan dunia pendidikan di Minahasa dan perbuatan seperti ini harus ditindak,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah sekolah lain untuk melakukan pemeriksaan, bila didapati ada Kepsek tidak bisa menunjukkan buku rekening BOS maka yang bersangkutan patut dicurigai.
“Bila terbukti maka akan ada sanksi. Bahkan, kami menyerahkan kasus tersebut ke pihak penyidik baik Polres maupun Kejari untuk menindaklanjutinya,” ungkap Mait.(fernando lumanauw)




















