Minut- Dinas Penataan Ruang dan Pertamanan (DPRP) Kabupaten Minahasa Utara mengklaim pihaknya kecolongan. Pasalnya setelah diadakan kajian kembali, ternyata Ijin Pemanfaatan Ruang dan lahan yang diajukan oleh CV Segarindo Utama akhirnya dibatalkan.
Hal ini disebabkan karena pembangunan pabrik ini tidak sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kabupaten Minut. Hal ini diakui oleh Kadis PRP Drs Johanis M P Sangian MM belum lama ini.
Sangian mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan ijin sama sekali, tapi ia tak menampik kalau pihaknya ada kekeliruan dalam mengeluarkan rekomendasi.
“Memang benar ada kekeliruan saat mengeluarkan surat rekomendasi terhadap ijin pemanfaatan lahan CV. Segarindo Utama, atas nama Jimmy R. Kubertu, sehingga saya merekomendasikan kembali pembatalan,” beber Sangian.
Dari keterangan sumber resmi CV. Segarindo Utama, mereka telah mengantongi Ijin Rekomendasi Nomor 20/DPRP/600/700/II/2015 tanggal 10 Februari 2015. Sementara pembangunan pabrik tersebut telah dimulai pada pertengahan 2014 lalu.
Surat rekomendasi ini ditandatangani langsung oleh Kepala DPRP Minut Belakangan surat rekomendasi tersebut dibatalkan oleh DPRP dengan diterbitkannya surat rekomendasi pembatalan nomor 56/DPRP/600/700/III/2015 tertanggal 10 Maret 2015. Dengan alasan tidak sesuai dengan RTRW Minut.
Anehnya, menurut sumber pengajuan ijin rekomendasi ini sudah ditolak kajiannya di Seksi Pengembangan Rencana Pembangunan, Bidang Pengawasan.
Bahkan Pengajuan ijin rekomendasi ini telah ditolak oleh Badan Penataan Ruang Daerah(BPRD) Minut. Entah bagaimana caranya rekomendasi ini bisa dikantongi juga oleh CV. Segarindo Utama.
Diduga pengajuan surat rekomendasi ini penandatanganannya disisipkan bersama berkas lainnya yang ditandatangani Kadis Tata Ruang..Alhasil, meski rekomendasi dari DPRP telah dibatalkan, tapi pembangunan pabrik tetap jalan.
Anggota DPRR Minut Fredriek Runtuwene sangat menyesalkan sikap pembangkangan pihak pemilik pabrik. Hal ini dapat menyebabkan efek domino bagi investasi di Minut.
“Hal tersebut dapat menurunkan popularitas pemerintahan Bupati Drs. Sompie Singal, MBA. Kami siap mengusulkan Pansus untuk membahas masalah ini” sembur Runtuwene.(eca namangge)

























